Seperti paham-paham lainnya, karena dianggap sebagai paham yang bersifat universal dan harus dipeluk oleh seluruh umat manusia, maka agama-agama juga diminta menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Para tokoh dari berbagai agama yang hadir dalam seminar itu kemudian didorong untuk memberikan legitimasi, bahwa paham demokrasi adalah sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Salah satu buku yang diperbincangkan pada dekade 1990-an adalah The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century, karya Samuel P. Huntington. (Tahun 1995, buku ini diterbitkan oleh Pustaka Grafiti, dengan judul Gelombang Demokratisasi Ketiga). Huntington menyimpulkan dalam buku ini: ”Singkat kata, demokrasi hanya cocok bagi negara-negara Eropa Barat Laut dan barangkali negeri-negeri Eropa Tengah serta koloni-koloni penduduk yang berasal dari negara-negara itu.” (hal. 386). Tentang Islam, Huntington menyebutkan, bahwa ”doktrin Islam mengandung unsur-unsur yang sesuai maupun yang tidak sesuai dengan demokrasi.” (hal. 396). Bahkan, Huntington juga menegaskan: ”Budaya Islam dan Konfusius menghadapkan perkembangan demokrasi dengan penghalang yang tidak mudah teratasi.” (hal. 398).
Seolah-olah seperti terprovokasi oleh Huntington, banyak kalangan cendekiawan yang kemudian tersengat, lalu berteriak lantang bahwa ”Islam sesuai dengan demokrasi!” Hanya ada seorang cendekiawan dalam seminar itu yang memberikan kritik terhadap konsep demokrasi. Karena sudah menjadi tren global, maka banyak orang yang kemudian ikut-ikutan latah menyuarakan lagu wajib ”demokrasi”. Bahwa, seolah-olah, demokrasi adalah berkah yang harus dipeluk oleh setiap manusia. Hanya dengan demokrasilah, suatu bangsa akan menjadi bangsa besar. Bahkan, ada yang menjadikan demokrasi bukan sekedar mekanisme pemilihan kepemimpinan, tetapi sebagai tujuan dan jalan hidup itu sendiri. Pokoknya, harus demokrasi! Makmur atau sengsara, tidak penting!
Maka, sebagai bangsa Muslim terbesar di dunia, banyak kalangan kini berteriak dimana-mana, membanggakan diri, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi Muslim terbesar di dunia. Banyak cendekiawan juga yang senang jika dipuji-puji oleh para petinggi AS, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia (setelah AS dan India). Saat berkunjung ke Indonesia, pada 18 Februari 2009, Menlu AS, Hillary Clinton menyatakan: ”Indonesia telah mengalami transformasi yang besar dalam sepuluh tahun terakhir. Beberapa hal yang saya catat adalah penghormatan atas HAM, demokratisasi, sukses mengakhiri konflik sektarian dan menjadi tempat yang aman,” kata Hillary.
Salah satu ciri manusia Indonesia, menurut budayawan Mochtar Lubis, adalah senang dengan takhayul dan mantra-mantra. Kata Mochtar, dalam bukunya, Manusia Indonesia, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001): “Ciri keempat utama manusia Indonesia adalah manusia Indonesia masih percaya takhayul. Dulu, dan sekarang juga, masih ada yang demikian, manusia Indonesia percaya bahwa batu, gunung, pantai, sungai, danau, karang, pohon, patung, bangunan, keris, pisau, pedang, itu punya kekuatan gaib, keramat, dan manusia harus mengatur hubungan khusus dengan ini semua. Kemudian, kita membuat mantera dan semboyan baru, jimat-jimat baru, Tritura, Ampera, orde baru, the rule of law, pemberantasan korupsi, kemakmuran yang merata dan adil, insan pembangunan. Manusia Indonesia sangat mudah cenderung percaya pada menara dan semboyan dan lambang yang dibuatnya sendiri.”
Ya, jika kita perhatikan, oleh banyak kalangan -bahkan oleh orang-orang yang disebut cendekiawan- demokrasi telah dijadikan mantra. Kata ini ditulis, dislogankan, dikampanyekan, dan diucapkan berulang-ulang tanpa kritis. Mereka tidak berpikir panjang, apa sebenarnya makna dan konsekuensi demokrasi. Padahal, negara-negara yang menggembar-gemborkan demokrasi pun -seperti AS- juga tidak mau menerapkan demokrasi sepenuhnya. Demokrasi hanya diterapkan jika mereka perlu, dan sesuai dengan kepentingan mereka.
Lihat saja, ketika Hamas menang Pemilu Palestina, maka AS pun menolak demokrasi, sebab hasilnya tidak sesuai dengan kemauan AS. PBB adalah contoh nyata tidak adanya demokrasi. Barat (AS dan sekutu-sekutunya) tidak percaya, bahwa umat manusia yang mayoritas dapat menghasilkan keputusan yang baik buat dunia internasional, jika bertentangan dengan kemauan mereka. Karena itu, sejak awal berdirinya PBB, 24 Oktober 1945, Barat memaksakan sistem “aristokratik”, dimana kekuasaan PBB diberikan kepada beberapa buah negara yang dikenal sebagai “The Big Five” (AS, Rusia, Perancis, Inggris, Cina). Kelima negara inilah yang mendapatkan hak istimewa berupa hak ‘Veto’ (dari bahasa Latin: veto, artinya: saya melarang). Lima negara ini merupakan anggota tetap dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Sisanya, 10 negara, dipilih setiap dua tahun oleh Majelis Umum PBB. Pasal 24 Piagam PBB menyebutkan, bahwa Dewan ini mempunyai tugas yang sangat vital yaitu “bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional”. Jika satu resolusi diveto oleh salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB, maka resolusi itu tidak dapat diterapkan. Dalam pasal 29 Piagam PBB dikatakan: “Decision of the Security Council on all other matters shall be made by an affirmative vote of nine members including the concurring votes of the permanent members.”
Falsafah PBB yang meletakkan sistem yang aristokratis ini menunjukkan, bahwa Demokrasi Liberal adalah sebuah pilihan yang tidak selalu didukung oleh Barat. Jika percaya pada falsafah demokrasi, bahwa “suara rakyat adalah suara Tuhan” (vox populi vox dei), mengapa Barat tidak mau melakukan restrukturisasi PBB, yang sudah berpuluh-puluh tahun dituntut oleh mayoritas negara di dunia? Dunia seringkali disuguhi tontonan ironis di PBB, ketika mayoritas anggota PBB di Majelis Umum menyetujui satu resolusi, tetapi hanya karena satu negara anggota tetap Dewan Keamanan tidak setuju, maka keputusan PBB itu menjadi tidak bergigi. Dewan Keamanan PBB juga tidak pernah berhasil mengeluarkan resolusi yang mengecam tindakan AS. Sebab, dalam falsafah dan sistem PBB, AS tidak dapat dihukum, apapun kejahatannya. Meskipun sudah melakukan kebiadaban yang luar biasa di Palestina, Israel tetap aman-aman saja. Padahal, mayoritas dunia mengutuk serangan Israel ke Gaza.
Jadi, demokrasi jelas bukan konsep ideal bagi manusia. Dia digunakan jika memang diperlukan. Demokrasi, secara inhern, mengandung kezaliman. Sistem ini menyamakan antara orang pandai dan orang bodoh. Suara seorang profesor ilmu politik dihargai sama dengan suara seorang penduduk pedalaman yang buta huruf dan tidak pernah tahu hal ihwal politik sama sekali. Suara ulama yang shalih sama saja dengan suara seorang penjahat. Apakah ini adil? Al-Quran jelas membedakan antara ”orang pandai” dan ”orang bodoh.” Maka, aneh, jika masih ada kaum Muslim yang tergila-gila pada demokrasi dan bangga menjadikan demokrasi sebagai mantra hariannya.
allohuakbar..!!!